Resmikan Basmalah, PCNU Bondowoso Gelar Tasyakuran

Hari pertama diresmikan, toko Basmalah NU Bondowoso banjir pembeli, (Foto : H. Santoso
Begitu banyak program Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso untuk menunjang kemandirian ekonomi. Salah satunya adalah menjalinan kerjasama dengan Basmalah Pondok Pesantren Sidogiri yang resmi dibuka sejak Kamis, (10/06).

Peresmian toko Basmalah yang berlokasi di samping kantor PCNU Bondowoso itu diawali dengan pemotongan pita oleh Camat Bondowoso, Pembacaan Shalawat Nabi dan diakhiri dengan doa yang dipimpin langsung oleh Wakil Rais Syuriyah PCNU Bondowoso, KH. Abd. Rahman Ilyas. 

Ketua PCNU Bondowoso, KH. Abdul Qodir Syam menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak Basmalah yang telah memberi kesempatan kepada PCNU Bondowoso dalam penyertaan modal di atas 50%.

Baca Juga : 

Saat peresmiaan Toko Basmalah, PCNU Bondowoso adakan tasyakuran (Foto : H. Santoso) 
"PCNU sebagai pemilik saham terbesar, otomatis pembagian hasilnya lebih besar untuk NU," dawuh KH. Abdul Qadir Syam saat sambutan. 

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Cermee Bondowoso itu juga mengatakan, bahwa saham yang ditanam di toko Basmalah murni dari NU bukan dari perorangan. 

"Semua saham dari NU, tidak ada yang berasal dari pribadi pengurus. Semuanya dari NU. Jadi, hasil seluruhnya untuk organisasi NU, tidak ada yang masuk ke kantong pengurus," jelasnya. 

Kiai Qodir berharap, keberadaan Basmalah di sebelah Kantor PCNU Bondowoso menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan barokah dari para ulama dan masyaikh Pondok Pesantren Sidogiri selain juga sebagai badan usaha baru untuk PCNU Bondowoso.

"Dengan belanja di Basmalah NU, berarti menyumbang untuk Pondok Pesantren Sidogiri dan NU. Semoga barokah," harapnya. 

Pantauan di lapangan, usai prosesi pembukaan, warga sekitar yang sudah mengantri, segera berbondong-bondong masuk ke toko Basmalah untuk mendapatkan bazar murah yang disediakan toko Basmalah NU Bondowoso pada Grand opening tersebut. 


Kontributor : H. Santoso

Editor : Gufron

Lebih baru Lebih lama