Surar edaran PBNU (Foto : Tim Krearif) |
Melalui surat bernomor 250/C.I.34/03/2022 yang dikeluarkan pada 29 Sya'ban 1443 H/01 April 2022 M, PBNU mengikhbarkan Tim Lembaga Falakiyah yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah PBNU tidak berhasil melihat hilal.
"Tim Rukyatul Hilal yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada hari Jum'at 29 Sya'ban 1443 H/1 April 2022 M telah melakukan Rukyatul Hilal bil Fi'li di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal," tulis PBNU dalam suratnya.
Baca Juga :
- PWNU Jatim Berikan Pertimbangan Pada PBNU Terkait Penentuan 1 Ramadhan 1443 H
- Bekerjasama dengan YARSIS Surabaya, NU Bondowoso Miliki Rumah Sakit Lantai 4
- Gelar International Conference, STAI At- Taqwa Bondowoso Datangkan Pemateri Internasional
Berdasarkan penetapan tersebut, umur bulan Sya'ban 1443 H digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
"Dengan demikian, umur bulan Sya'ban 1443 H adalah 30 hari (istikmal)," lanjutnya.
Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, PBNU mengumumkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad, 03 April 2022 M.
"Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba'ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memgikhbarkan/memberitahukan bahwa Awal Bulan Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Ahad Wage Tanggal 3 April 2022 M," tutupnya.
Surat yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia itu ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum Tanfidziyah, dan Sekretaris Jenderal PBNU. (*)
Pewarta : Muhlas
Editor : Gufron