Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, PCNU Bondowoso Lakukan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

PCNU Bondowoso Bersama BPJS Ketenagakerjaan Usai Melakukan Mou

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bondowoso mengupayakan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Jum'at (22/07).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PCNU Bondowoso dan diikuti oleh seluruh PCNU Bondowoso, Ketua dan Sekretaris MWCNU Se-Kabupaten Bondowoso, dan lembaga atau Badan Otonom NU Se-Kabupaten Bondowoso.

Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jember, Bondowoso dan Lumajang, Dolik Yulianto mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan murni untuk mensejahterakan dan melindungi pekerja.

"Salah satu jaminan yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga :

Dolik juga menyebutkan siapa saja yang bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaat berbagai programnya.

"BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan untuk seluruh pekerja seperti pedagang, petani, peternak, intinya apapun pekerjaannya bisa. Tidak hanya pensiunan, PNS tapi karyawan swasta pun juga bisa," katanya.

Sementara Rais Syuriyah PCNU Bondowoso, KH. Junaidi Mu'thi mengatakan bahwa program di organisasi Nahdlatul Ulama sangat jelas. Namun, untuk menjalankan program tersebut diperlukan dorongan.

"Dorongan itulah yang nantinya akan menjalankan program NU," katanya.

Kiai Junaidi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa mengabdi di NU harus loyalitas dan totalitas. Menurutnya, loyalitas dan totalitas tersebut akan menunjukkan sejauh mana berkhidmat kepada NU.

"Kita punya bekal dawuh masyaikh bahwa jika tidak ada yang mendidik kita, maka situasi yang akan mendidik. Itu adalah bekal sejauh mana kita berkhidmat," jelasnya.

Kemudian Ketua PCNU Bondowoso, KH Abdul Qadir Syam menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki keraguan dengan institusi yang sudah ada dalam UU (BPJS Ketenagakerjaan) ini.

"Ini bentuk taaruf kita untuk saling membantu dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ini memang kebiasaan masyarakat kita yang sifatnya gotong royong," ujarnya.


BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Program Jaminan Kematian Kepada Salah Satu Peserta

Masyarakat kita, lanjut Kiai Qodir, sudah biasa saling tolong menolong. Budaya demikian menurut Kiai Qadir kemudian diakomodasi oleh pemerintah ke dalam bentuk yang lebih formal yaitu berbentuk BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga satu dengan yang lain bisa saling membantu meskipun jauh. Namun menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan ini harus ada niat untuk taawun (saling tolong menolong) dari kita masing-masing," lanjutnya.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan pada 16 Januari 2016 sudah melakukan kerja sama dengan PBNU tentang program jaminan sosial.

Baca Juga :

Hal tersebut membuat Ketua PCNU Bondowoso merasa nyaman untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya merasa lebih nyaman dengan apa yang sudah disampaikan BPJS tadi. Tentu ini sangat bermanfaat dan saya senang. Semoga ini bisa kita perjuangkan untuk membantu umat," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan salah satu santunan dari program jaminannya yaitu jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000 kepada istri dari Alm. Mohammat Wasil, SMP Maarif Tegalampel Bondowoso. (*)


Penulis : Muhlas

Editor : Gufron

Lebih baru Lebih lama