Wartanu.com - Ketua PAC Fatayat NU Maesan Ifawati Asri atau yang akrab dengan sapaan Ning Ifa menyampaikan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan rutin PAC Fatayat NU Maesan dengan PR Fatayat NU se-Ancab Maesan yang bertempat di Ranting Penanggungan Ahad, 26 Juni 2022.
Baca Juga :
- KH Said Aqil Siradj Ungkap Kelebihan Pesantren
- PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah ke Maroko, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
- Pelantikan Pelajar NU di Mojosari, Ini Pesan Tokoh NU Setempat
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama menekankan urgensi moderasi beragama, agar tidak ada tidak ada praktik terorisme di Indonesia.
Hal itu, menurut Ning Ifa tidak lepas dari background Menteri agama yang berasal dari kalangan Nahdliyin, lebih tepatnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Ning Ifa mengaku sering mengikuti seminar-seminar mengenai moderasi beragama dan menolak keras terhadap praktik terorisme, karena terorisme berawal dari paham keagamaan yang salah.
Kementerian Agama banyak mengadakan Diklat (pendidikan dan pelatihan) mengenai moderasi beragama," terang Ning Ifa.
Moderasi beragama sendiri secara sederhana, yaitu moderat tau garis tengah (tawasuth), maksudnya tidak keras dan tidak longgar. Jadi paham keagamaan yang dianut tidak ekstrim kanan maupun kiri, tidak radikal namun juga tidak liberal.
Sedangkan teroris itu pada umumnya berawal dari paham kebaragamaan yang keras. Seperti contoh membid'ah kan golongan lain dan fanatik terhadap golongannya sendiri. Sering menentang dan berlawanan terhadap negara.
"Mengatakan negara itu kafir toghut, kalau perlu ingin mendirikan negara sendiri," imbuhnya.
Ketua Ranting Fatayat NU Penanggungan Yosi Anggraeni mengatakan pertemuan semacam itu penting untuk meningkatkan pengetahuan anggota Fatayat, terutama berkaitan dengan perkembangan dan isu-isu terkini menyangkut bangsa negara dan agama.
"Terutama juga berkaitan dengan Jam'iyah tercinta kita, yaitu Nahdlatul Ulama," pungkasnya.
Penulis : Imam Sunarto
Editor : Gufron